Biro Administrasi Akademik (BAA), adalah unsur pelaksana yang menyelenggarakan pelayanan teknis dan administratif dalam bidang akademik. Ada dua macam kelompok besar kegiatan administrasi yang berlangsung di BAA, yaitu Sistem Administrasi Manajemen Proses dan Sistem Administrasi Manajemen Data.
Sistem Administrasi Manajemen Proses adalah menentukan bagaimana suatu proses itu berlangsung, syarat dan prosedur apa yang harus dilalui dan dipenuhi. Dari Sistem Administrasi Manajemen Proses menghasilkan sebuah hasil akhir berupa data, maka agar dapat mengelola data ini dengan baik maka perlu diciptakan sebuah Sistem Administrasi Manajemen Data.
Sistem Administrasi Manajemen Data adalah kegiatan untuk mengorganisir, menginventarisasi, dan mendokumentasikan atas hasil-hasil dari Sistem Administrasi Manajemen Proses. Hal ini dilakukan agar hasil-hasil tersebut dapat dikelola dan disimpan dengan baik sehingga dapat menjadi suatu informasi yang akurat, sistematis dan mudah untuk diakses oleh pihak yang membutuhkan.
Biro administrasi akademik dipimpin oleh seorang kepala, dengan tugas BAA adalah
- Bagian Registrasi Mahasiswa: registrasi mahasiswa baru dan lama, nomor induk mahasiswa, mutasi status mahasiswa
- Pelayanan Administrasi Akademik, proses
belajar mengajar, kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS),
koordinasi ruang kuliah - Pendidikan dan evaluasi: kartu rencana
studi (KRS), kartu hasil studi;Berkaitan dengan lulusan dan alumni:
ijazah, transkrip nilai, dan Legalisasi - Pelaporan dan statistik: Pelaporan
akademik ke LLDIKTI III/DIKTI dalam rangka NEO FREEDER secara periodik,
statistik mahasiswa, statistik dosen