Badan Penjaminan Mutu (BPM) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan perguruan tinggi yang bertugas untuk mengembangkan, menerapkan, mengawasi, dan mengevaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). BPM berfungsi sebagai motor penggerak budaya mutu dan penjamin bahwa seluruh proses akademik maupun non-akademik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
