Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) adalah bagian khusus di perguruan tinggi yang bertugas memastikan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Satgas ini memainkan peran penting dalam mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga diskriminasi dan intoleransi. Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai elemen kampus seperti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, Satgas PPKPT berfungsi untuk menerima laporan, melakukan edukasi, memberikan pendampingan, serta memantau pelaksanaan kebijakan anti kekerasan di kampus